Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya merilis aturan baru tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Adapun aturan baru yang dimaksud tersebut yaitu …
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan baru terkait kegiatan usaha di bidang pertambangan mineral dan batu bara (minerba). ... "Permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan Operasi Produksi untuk Pertambangan Mineral logam, Mineral bukan logam jenis tertentu, atau Batubara diajukan kepada Menteri paling cepat dalam jangka …
Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup. 8. Wilayah pertambangan (WP) adalah wilayah yang memiliki potensial mineral
Dear Tim HO, apakah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan, yang menggunakan BBM (solar) produksi/non subsidi yang di supply oleh PT. AKR (500.000 s.d 1.000.000 liter perbulan), dan memiliki tempat penampungan, namun BBM tersebut hanya digunakan untuk keperluan operasional internal perusahaan saja …
Pada awal Juni 2021, Kementerian Keuangan telah menetapkan aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2021 yang mengatur mengenai hak dan kewajiban perpajakan untuk Wajib Pajak (WP) yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan mineral. Aturan tersebut merupakan tujuan Pemerintah …
Sementara di aturan yang baru ini sangat berbeda. Pada Bab XII, Pasal 147 ayat (2) PP No.96/2021 ini menjabarkan sebagai berikut: - Untuk metode tambang terbuka dan tidak terintegrasi dengan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian atau kegiatan pengembangan pemanfaatan, kepemilikan saham Pemerintah Pusat, Pemerintah …
Payung hukum reformasi perizinan tambang tertuang dalam Undang Undang 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara dan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dari penerbitan kedua aturan tersebut lahir berbagai regulasi turunannya. Selain itu, presiden Joko Widodo juga mengumumkan pencabutan sebanyak 2.078 Izin Usaha …
telah dilakukan aturan aturan tentang pembaharuan agrarian dan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 beserta ... D. Pemakaian Tanah Untuk Pertambangan Untuk dapat melakukan usaha pertambangan sudah pasti dibutuhkan sebidang tanah karena …
Hasil dari pertambangan bisa memberikan manfaat untuk keberlangsungan hidup masyarakat di Indonesia. Perusahaan tambang dan negara berusaha agar menghasilkan barang tambang yang bermutu. Ada juga yang berusaha memproses hasil sampah pertambangan agar tidak merusak lingkungan. Meningkatkan perekonomian wilayah …
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang (Undang …
Acuan untuk area pertambangan dapat merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827K tahun 2018 dan; ... Aturan untuk pemasangan rambu peringatan dipasang di jarak 50 – 180 meter dari tempat akan adanya bahaya tersebut dengan memperhatikan batas kecepatan yang dilalui (pasal 26). Sedangkan, rambu perintah dan …
Pertambangan merupakan suatu kegiatan untuk mengambil endapan bahan galian yang bernilai ekonomis dan berharga. Pengambilan atau pemanfaatan sumber daya tambang di Indonesia haruslah mengikuti aturan yang ada. Kegiatan pertambangan dapat dilakukan setelah melalui berbagai tahapan. Apa saja? Kita cari tahu bersama, yuk!
Bisnis, JAKARTA – Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menegaskan pertambangan rakyat merupakan kegiatan berizin dan dilengkapi dokumen resmi.. Persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha …
Ulasan Lengkap. Untuk menjawab pertanyaan Saudara, pada bagian awal perlu saya berikan wawasan, bahwa ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat (" WKWI ") bagi sektor usaha/perusahaan swasta di Indonesia diatur dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ("UU No. 13 / …
terminologi bahan galian golongan c yang sebelumnya diatur dalam uu no. 11 tahun 1967 telah diubah berdasarkan uu no. 4 tahun 2009 menjadi batuan, sehingga penggunaan istilah bahan galian golongan c sudah tidak terdapat lagi, diganti menjadi batuan dan dalam uu no. 3 tahun 2020 tentang minerba dalam bab xi a disebut sipb …
Eksplorasi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup. 16. Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk ...
Izin Usaha Pertambangan Khusus ("IUPK"), adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Perlu diketahui bahwa hak atas IUP, IPR, atau IUPK bukan merupakan pemilikan hak atas tanah. [7] Dalam kasus Anda, untuk mempersingkat kami hanya akan membahas perihal IUP dan IUPK.
hak cipta © 2022.Aava Seluruh hak cipta.peta situs